Apotek

No. SK: 017/PUSK-KABTIM/SK/I/2023

  1. pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. pasien memiliki rekam medis pribadi
  3. pasien membawa rujukan bila diperlukan

  1. Petugas farmasi menerima resep dari pasien dan memeriksa kelengkapan resep
  2. Petugas farmasi mengambil obat yang dibutuhkan pada rak obat atau melakukan peracikan obat.
  3. Petugas farmasi menyerahkan obat kepada pasien serta memberikan informasi tentang aturan pakai, kemungkinan timbulnya efek samping, serta cara penyimpanan obat.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

pelayanan kefarmasian

0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Apotek"