Pelayanan TB KUSTA

No. SK: 188/003.1/423.104.05/2024

  • Pelayanan TB KUSTA
    1. 1. Kartu Identitas / KTP 2. Kartu BPJS / Jaminan Kesehatan 3. Kartu Periksa Faskes Lain

  • 1. Kartu Identitas / KTP 2. Kartu BPJS / Jaminan Kesehatan 3. Kartu Periksa Faskes Lain
    1. 1. Pasien menunggu panggilan 2. Mencocokkan identitas pasien dengan rekam medis 3. Menganamnesa pasien 4. Melakukan pemeriksaan fisik 5. Jika diperlukan pasien dirujuk ke laboratorium / konsultasi gizi / konsultasi sanitasi lingkungan / konsultasi dokter umum 6. Penegakan diagnosa 7. Pemberian resep obat 8. Pengambilan resep ke ruang farmasi 9. Dirujuk ke FKTL/RS jika diperlukan

1. Pasien menunggu panggilan 2. Mencocokkan identitas pasien dengan rekam medis 3. Menganamnesa pasien 4. Melakukan pemeriksaan fisik 5. Jika diperlukan pasien dirujuk ke laboratorium / konsultasi gizi / konsultasi sanitasi lingkungan / konsultasi dokter umum 6. Penegakan diagnosa 7. Pemberian resep obat 8. Pengambilan resep ke ruang farmasi 9. Dirujuk ke FKTL/RS jika diperlukan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan TB dan Kusta

1. WA : 081350006200 2. IG : puskesmas_kandangsapi 3. Website : pkmkandangsapi.pasuruankota.go.id 4. Google review : Puskesmas Kandangsapi 5. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

digis

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan TB KUSTA"