Poli Laboratorium

No. SK: 015/SK.Kep/PUSK.SITA/I/2023

  1. KTP/KK
  2. Kartu Jaminan Kesehatan untuk pasien BPJS
  3. Format permintaan pemeriksaan laboratorium

  1. Pasien datang menyerahkan format permintaan pemeriksaan dari laboratorium tujuan
  2. Pasien menunggu di Ruang Tunggu
  3. Pasien menunggu panggilan untuk pengambilan sampel
  4. Petugas memanggil Pasien lalu menocokan kesesuaian identitas dengan meminta FC BPJS (bila ada) atau menanyakan langsung ke pasien bersangkutan
  5. Petugas menjelaskan prosedur yang akan dilekakukan
  6. Petugas mempersiapkan alat dan bahan yang digunakan
  7. Petugas menggunakan APD yang sesuai dengan mencuci tangan lalu memakai sarung tangan
  8. Petugas melakukan pengambilan sampel pemeriksaan sesuai form permintaan pemeriksaan
  9. Petugas melakukan analisa sampel sesuai dengan SOP
  10. Petugas menulis hasil pemeriksaan pada lembar form hasil laboratorium
  11. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan Lab pada Pasien
  12. Petugas mengarahkan pasien kembali ke poli/ unit yang mengirim
  13. Petugas mencatat hasil pemeriksaan pada register laboratorium

30 Menit

  • Gratis untuk pasien BPJS Faskes Puskesmas Sita
  • Untuk pasien umum sesuai kasus atau tindakan yang diberikan dan dipungut biaya sesuai Peraturan Daerah Manggarai Timur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Pemeriksaan Golongan Darah, Kolesterol, Glukosa, Urin Acid, Syphilis (Rapid test), HIV dan HBSAG (Rapid test), Urine Reagen Strip, RDT Malaria, Dengue, Haematology Analizer

  • Kotak Saran
  • Facebok Puskesmas Sita
  • WA 085237096356/ 085523089847
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Laboratorium"