Pelayanan Konsultasi PKPR

No. SK: 188/003.1/423.104.05/2024

  • Pelayanan konsultasi PKPR
    1. 1. Kartu Identitas / KTP / KK / KTA 2. Kartu BPJS 3. Kartu Periksa Faskes Lain 4. Buku UKS/ Buku Berobat

  • 1. Kartu Identitas / KTP / KK / KTA 2. Kartu BPJS 3. Kartu Periksa Faskes Lain 4. Buku UKS/ Buku Berobat
    1. 1. Pasien menunggu panggilan 2. Mencocokkan identitas pasien dengan status 3. Dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik dan penunjang (laboratorium) 4. Konseling pada remaja 5. Pemberian resep obat 6. Pengambilan obat di ruang farmasi 7. Dirujuk ke FKTL/RS jika diperlukan

1. Pasien menunggu panggilan 2. Mencocokkan identitas pasien dengan status 3. Dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik dan penunjang (laboratorium) 4. Konseling pada remaja 5. Pemberian resep obat 6. Pengambilan obat di ruang farmasi 7. Dirujuk ke FKTL/RS jika diperlukan

Tidak dipungut biaya

Konseling remaja dan SD

1. WA : 081350006200

 2. IG : puskesmas_kandangsapi 

 3. Website : pkmkandangsapi.pasuruankota.go.id

 4. Google review : Puskesmas Kandangsapi 

 5. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

digis

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi PKPR"