Standar Pelayanan Armada Angkutan Umum Di Terminal UPTD Terminal

  1. Buku Uji KIR
  2. Surat Izin Trayek
  3. SIM B untuk pengemudi
  4. STNK

  1. Armada bus masuk melalui jalur kedatangan
  2. Petugas mencatat kedatangan armada bus
  3. Awak armada bus menurunkan dan menaikkan penumpang.
  4. Bus parkir ke tempat yang sudah disediakan dan menunggu jam pemberangkatan selanjutnya
  5. Bus kembali ke jalur pemberangkatan

Pelayanan Terminal mulai 05.30 s.d 19.00 wib

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Armada Angkutan Umum Di Terminal

1.    Pengaduan langsung melalui Cuctomer Service;

2.    Pengaduan tidak langsung melalui media sebagai berikut:

 Kotak saran;

 Email : dishubkotasmg@yahoo.com

 Website : dishub.semarangkota.go.id

 Instagram : dishubkotasmg

 X (Twitter): Dishubkotasmg

 Facebook : dishubkotasmg

 Call center : (024) 8662389


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Armada Angkutan Umum Di Terminal UPTD Terminal"