Pelayanan Farmasi

No. SK: 440/A.I/17/2024

  1. Kartu Identitas/KTP/KK

  1. a.Pasien datang dari ruang layanan IGD/Ruang Tindakan, Ruang Pemeriksaan Kesehatan Umum atau Ruang KIA dan KB
  2. b.Pasien menunggu obat

a. Resep Anak-anak : 10 menit

b. Resep Dewasa : 5 menit

BISA LEBIH LAMA JIKA TERJADI GANGGUAN JARINGAN INTERNET DAN PEMADAMAN LISTRIK

Tidak dipungut biaya

Obat-obatan

a. Telepon   : 081265055658 (Santhy Trialina Hutabarat, SKM)

b. Facebook : Puskesmas Tandang Buhit

c. Instagram : puskesmastandangbuhitbalige


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store