Pelayanan Lansia

No. SK: 092/PKM-LS/SK/I/2023

  1. Kartu Identitas (KTP,KK dan Kartu BPJS)
  2. Pasien berusia 60 tahun keatas

  1. Pasien dan atau keluarga pasien yang sudah melakukan pendaftaran menunggu di ruang tunggu
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien
  3. Petugas melakukan anamneses keluhan pasien, pengukuran berat badan, tinggi badan, pengukuran lingkar lengan atas, lingakr betis, dan tanda-tanda vital lainnya
  4. Petugas melakukan pemeriksaan fisik pasien sesuai kebutuhan untuk penegakan diagnose
  5. Petugas memberikan pengantar jika diperlukan pemeriksaan laboratorium dan memberikan rujukan internal bila diperlukan konsultasi ke unit layanan lainnya
  6. Petugas memberikan rujukan ke rumah sakit bila diperlukan
  7. Petugas memberikan konseling, edukasi dan informasi (KIE) kepada pasien terkait kondisi kesehatannya
  8. Petugas mencatat hasil pemeriksaan ke dalam buku status pasien dan register usila
  9. Petugas memberikan resep obat kepada pasien untuk pengambilan obat di apotik

10 Menit

 Umum : Sesuai PERDA No 3 Tahun 2023

2. Gratis  : Peserta JKN/BPJS Permenkes No 3 Tahun 2023


Layanan Usila

 Kotak Pengaduan/Saran

Telp/WA : 0823-3706-5585

Email : pkmlisu@gmail.com

Facebook : Puskesmas Lisu

Instagram : @pkmlisu_barru

Aduan Langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Lansia"