Pelayanan Laboratorium

No. SK: 440/A.I/17/2024

  1. Kartu Identitas/KTP/KK

  1. Pasien di skrining oleh petugas meja informasi
  2. Pasien ambil nomor antrian online
  3. Pasien menunggu panggilan petugas menuju pendaftaran
  4. Dari pendaftaran pasien menuju ruang layanan sesuai kebutuhan
  5. Pasien mendapatkan layanan laboratorium atas rujukan dokter dari ruang layanan IGD, KIA atau kesehatan umum

BISA LEBIH LAMA JIKA TERJADI GANGGUAN JARINGAN INTERNET DAN PEMADAMAN LISTRIK

Tidak dipungut biaya

a. Pemeriksaan Haemoglobin,Hematokrit b. Pemeriksaan golongan darah hanya untuk ibu hamil c. Pemeriksaan Kadar Gula Darah d. Pemeriksaan Kadar Kolesterol e. Pemeriksaan Kadar Asam Urat f. Pemeriksaan BTA g. Pemeriksaan HIV,Sifilis dan Hepatitis

a. Telepon   : 081265055658 (Santhy Trialina Hutabarat, SKM)

b. Facebook : Puskesmas Tandang Buhit

c. Instagram : puskesmastandangbuhitbalige


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store