Pelayanan Publikc Safety Center ( PSC ) 119

No. SK: 092/PKM-LS/SK/I/2023

  1. Pelayanan gawat darurat dan informasi kesehatan

  1. .Menerima laporan kejadian kegawatdaruratan dari petugas call center 119/masyarakat
  2. Memberikan penugasan kepada petugas medis PSC menuju TKP
  3. Menerima penugasan pemberian pertolongan kepada pasien
  4. Pasien mendapat pertolongan petugas medis PSC
  5. Merujuk pasien ke puskesmas

24 Jam

Tidak dipungut biaya

1.Penanganan kasus pra fasilitas pelayanan kesehatan 2.Penanganan kecelakaan lalu lintas 3.Penjemputan kegawatdaruratan medis rumah Pemulangan pasien

Kotak Pengaduan/Saran

Telp/WA : 0823-3706-5585

 Email : pkmlisu@gmail.com

 Facebook : Puskesmas Lisu

 Instagram : @pkmlisu_barru

Aduan Langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Publikc Safety Center ( PSC ) 119"