Evaluasi Rancangan APBDESA, Perdes P-APBDESA Dan Pertanggung Jawaban Anggaran

No. SK: 188/50/416-309/2032

  1. 1. Surat Permohonan Evaluasi Rancangan Perdes AOBDESA/P-APBDESA
  2. 2. Draft Perdes APBDESA/P-APBDESA Dan Lampirannya
  3. 3. Persetujuan BPD
  4. 4. Perdes RKP Desa dsb

  1. Permohonan menyerahkan berkas lengkap
  2. Petugas Pelayanan menerima dan meneliti berkas permohonan rekomendasi dan pendukungnya
  3. Camat mendisposisi surat dengan menugaskan tim evaluasi untuk melakukan evaluasi rancangan perdes APBDesa/P-APBDesa
  4. Kepala seksi pemerintahan melakukan evaluasi dengan mengundang kepala desa, sekdes dan operator untuk memaparkan rancangan APBDesa/P-APBDesa, jika ada perbaikan/perubahan dikembalikan lagi kepada pemohon untuk diperbaiki
  5. Kepala seksi pemerintahan melaporkan hasil evaluasi rancangan perdes APBDesa/P-APBDesa
  6. Kepala seksi pemerintahan membuat draft keputusan camat tentang hail evaluasi rancangan perdes APBDesa/P-APBDesa
  7. Petugas operator mengetik dan mencetak draft keputusan camat tentang hasil evaluasi rancangan perdes APBDesa/P-APBDesa
  8. Kepala seksi pemerintahan menerima, memverifikasi berkas, untuk berkas yang tidak lengkap dikembalikan ke operator, sedangkan untuk yang lengkap kasi pemerintahan memaraf berkas
  9. Sekretaris kecamatan melakukan pemeriksaan dan memaraf berkas
  10. Berkas lengkap dilaksanakan proses penandatanganan kepada pejabat penandatanganan surat
  11. Petugas pelayanan meregister serta membubuhkan stemple, mengarsipkan dan meneyerahkan berkas surat keputusan camat tentang evaluasi rancangan perdes APBDesa/rancangan perdes p-APBDesa ke pemohon

Penyelesaian paling cepat 30 menit dan paling lama 24 jam

Tidak dipungut biaya

Surat Evaluasi Rancangan APBDESA, Perdes P-APBDESA Dan Pertanggung Jawaban Anggaran

Kritik dan saran bisa disampaikan melalui

  • Pesan Whatsapp di Nomor 081280784394
  • Email kecdlanggu@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Evaluasi Rancangan APBDESA, Perdes P-APBDESA Dan Pertanggung Jawaban Anggaran"