Pelayanan PONED

  1. Membawa buku rawat jalan dan surat pengantar rawat inap
  2. Membawa surat pengantar dari perujuk dan karcis UGD
  3. Membawa kartu peserta dan atau karcis UGD

  1. Setiap pasien yang telah memenuhi syarat untuk bersalin dibawa ke UGD untuk ditangani dan diregistrasi petugas jaga ruang bersalin

30 Menit

Pasien BPJS - Yankesmaskin : Gratis

Pasien Pembebasan Biaya Retribusi :

Karcis UGD Gratis, biaya tindakan disesuaikan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat 

Pasien Umum : 

Besaran tarif didasarkan pada Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat seperti yang tercantum diatas

Pelayanan Persalinan Normal

  1. Kotak Saran
  2. Petugas di Meja Informasi
  3. Email : puskesmas.mojoagung@gmail.com
  4. Telpon : (0321) 495048
  5. WA : 085606647775
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PONED"