No. SK: 13/POL.PP-SET/2022
Jangka Waktu Penanganan tergantung pada jumlah laporan yang diterima, dan jauh dekatnya lokasi dengan pusat layanan atau Mako Satuan Polisi Pamong Praja
Tidak dipungut biaya
PGOT Tertangani
Pengadauan dapat dilakukan secara online pada media online Satuan Polisi Pamong Praja, SIPATEN, dan WA 081349612946
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store