Informasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

No. SK: 500.13/838/DISPAR

  1. Masyarakat mengajukan informasi baik melalui online maupun daring secara langsung ke Kantor Dinas Pariwisata Kota Denpasar
  2. Petugas/ Admin pada Dinas Pariwisata memfasilitasi dan menindaklanjuti dan menindaklanjuti permohonan yang diajukan oleh Masyarakat
  3. Masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan

  1. Masyarakat mengajukan informasi baik melalui online maupun daring secara langsung ke Kantor Dinas Pariwisata Kota Denpasar
  2. Petugas/ Admin pada Dinas Pariwisata memfasilitasi dan menindaklanjuti dan menindaklanjuti permohonan yang diajukan oleh Masyarakat
  3. Masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Memberikan Informasi terkait Informasi Pariwisata dan ekonomi Kratif yang dimiliki oleh Dinas Pariwisata

  • Telp: (0361) 8495707
  • Email : denpasartourism@gmail.com
  • Website : pariwisata.denpasarkota.go.id
  • Pro Denpasar : pengaduan@denpasarkota.go.id
  • Facebook, Instagram : @denpasartourism
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif"