Surat Pindah Penduduk

No. SK: 400.3/04/MJL-UM/2024

  1. Permohonan Surat keterangan Pindah
  2. Surat pengantar dari desa
  3. Membawa KK asli

  1. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas
  2. Petugas memeriksa berkas
  3. Jika berkas benar dan lengkap petugas meregistrasi dan meneruskan kepada camat atau seksam untuk ditandatangani
  4. selesa petugas menyerahkan kepada pemohon atau kepada operator capil untuk dibuatkan surat keterangan pindah

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah

no hp/wa : 081260111387/081352694053

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pindah Penduduk"