No. SK: 440/A.I/17/2024
a. Respon tindakan oleh petugas 3 menit
b. Lama tindakan sesuai kondisi pasien
Tidak dipungut biaya
a.Kegawatdaruratan Bedah Luka b.Kegawatdaruratan Penyakit Dalam c.Kegawatdaruratan Penyakit Paru d.Tindakan Medis
a.Telepon : 081265055658 (Santhy Trialina Hutabarat, SKM)
b. Facebook : Puskesmas Tandang Buhit
c. Instagram : puskesmastandangbuhitbalige
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggungjawab
PETUGAS PENGELOLA PELAYANAN PUBLIK
KETUA PEJABAT PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK
PETUGAS PENGELOLA PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK
PENANGGUNG JAWAB LAYANAN PENDAFTARAN