No. SK: 5/KPA.W20-A4/SK.HK2.6/I/2024
30 Menit
10.000
PNBP Surat Kuasa Insidentil Rp 10.000,00
Surat Kuasa Insidentil
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store