Surat Pernyataan Penguasaan Hak atas Sebidang Tanah

No. SK: 040/800.11.1/23/I-2024

  1. Foto Copy KTP Pihak Pembeli dan Penjual
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Sertifikas/Surat Tanah (Asli dan Foto Copy Rangkap 1)
  4. Gambar Sketsa Tanah (Asli san Foto Copy Rangkap 1)
  5. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan

  1. Pemohon menyampaikan berkas kepada Petugas Kelurahan
  2. Berkas permohonan yang masuk dilakukan pengecekan berkas dan Registrasi berkas
  3. Verifikasi dan paraf Surat Pernyataan Penguasaan Hak atas Sebidang Tanah oleh Kasi Pemerintahan dan Sekretaris Lurah
  4. Surat Pernyataan Penguasaan Hak atas Sebidang Tanah ditandatangani oleh Lurah
  5. Penyerahan berkas kepada staf untuk diregistrasi
  6. Pemohon menerima dan membawa Surat Pernyataan Penguasaan hak atas Sebidang Tanah dari petugas Kelurahan ke Kantor Camat
  7. Pemohon menyampaiakn berkas kepada Staf Kecamatan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Penguasaan Hak atas Sebidang Tanah

085174207981

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pernyataan Penguasaan Hak atas Sebidang Tanah"