Pelayanan KB

No. SK: 440/A.I/17/2024

  1. Kartu Identitas/KTP/KK

  1. Pasien di skrining oleh petugas meja informasi
  2. Pasien ambil nomor antrian online
  3. Pasien menunggu panggilan petugas menuju pendaftaran
  4. Dari pendaftaran pasien menunggu panggilan petugas ruang KB
  5. Pasien mendapatkan pelayanan KB
  6. Jika dibutuhkan pasien mendapatkan resep untuk mengambil obat ke ruang farmasi

BISA LEBIH LAMA JIKA TERJADI GANGGUAN JARINGAN INTERNET DAN PEMADAMAN LISTRIK

Tidak dipungut biaya

a.Pil KB b.Kondom c.Implan d.IUD e.Suntik KB

a. Telepon   : 081265055658 (Santhy Trialina Hutabarat, SKM)

b. Facebook : Puskesmas Tandang Buhit

c. Instagram : puskesmastandangbuhitbalige


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store