No. SK: 13/POL.PP-SET/2022
Jangka waktu penyelesaiakn disesuaikan dengan surat permohonan pengamanan yang diajukan
Tidak dipungut biaya
Pengamanan Obyek Vital Terlaksana
Pengadauan dapat dilakukan secara online pada media online Satuan Polisi Pamong Praja, SIPATEN, dan WA 081349612946
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store