Pelayanan dan Konsultasi Gizi

No. SK: 092/PKM-LS/SK/I/2023

  1. Pasien dating membawa rujukan konseling gizi
  2. Pasien dipanggil ke ruang konseling sesuai urutan

  1. Petugas memanggil pasien esuai nomor antrian
  2. Petugas mempersilahkan pasien duduk di kursi konsultasi
  3. Petugas melakukan anamnesa gizi
  4. Pasien melakukan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan
  5. Petugas memberikan informasi dan penjelasan mengenai diit yang harus dilakukan
  6. .Petugas memberikan waktu kepada pasien untuk bertanya apabila ada informasi yang belum jelas
  7. .Petugas memberikan leaflet diit kepada pasien sesuai dengan penyakitnya
  8. Petugas mempersilahkan pasien meninggalkan ruangan apabila sudah jelas

20 Menit

Sesuai tarif pelayanan kesehatan Perda kab Barru nomo 3 tahun 2023


1.Konseling Gizi 2.Pemberian Leaflet Gizi Pemberian/penyerahan PMT (Pemberian Makanan Tambahan)

 Kotak Pengaduan/Saran

 Telp/WA : 0823-3706-5585

 Email : pkmlisu@gmail.com

 Facebook : Puskesmas Lisu

 Instagram : @pkmlisu_barru

Aduan Langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan dan Konsultasi Gizi"