Persetujuan Bangunan Gedung

No. SK: 000.8.3.2/Kep.13-DTRB /2024

  1. 1. Data Tanah ? Bukti Kepemilikan Tanah/ Sertifikat ? Gambar Batas tanah yang dikuasai termasuk gambar banguna Gedung yang sudah ada (Eksisting) pada area/persil yang akan dibangun ? Gambar dan Informasi tentang hasil penyelidikan Tanah (Bila diperlukan)
  2. 2. Data Umum ? Informasi KTP/KITAS* ? Informasi KRK/KKPR*(Site Plan dan IP/IPR ) ? Surat Perjanjian pemanfaatan tanah antara pemilik tanah dan Pemilik Bangunan Gedung (Bila Pemilik tanah bukan pemilik Bangunan Gedung) ? Ketentuan Keselamatan Operasi Penerbangan/ KKOP (Jika dibutuhkan) ? Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah/ SIPPT (Jika disyaratkan) ? Dokumen Lingkungan Sesuai peraturan perundang-undangan (AMDAL, AMDAL Lalin, UKL/UPL, SPPl) / Izin Lokasi* ? Data a. Penyedia Jasa Perencana Konstruksi badan usaha atau perseorangan b. Arsitek berlisensi ? Surat kerukunan umat beragama (SKUB) untuk fungsi keagamaan dan surat keterangan dari Kantor Wilayah (Dalam hal Bangunan Gedung adalah fungsi keagamaan) Dokumen Arsitektur
  3. 3. Dokumen Arsitektur ? Konsep Rancangan Arsitektur ? Gambar Situasi, Rencana Tapak, Denah, Potongan, Tampak dan detail Bangunan Gedung ? Gambar Rencana Tata Ruang Dalam dan Tata Ruang Luar ? Spesifikasi teknis, meliputi spesifikasi umum dan spesifikasi khusus (Jenis, tipe, dan karakteristik material/bahan yang digunakan secara lebih detail dan menyeluruh untuk komponen arsitektural) ? Rekomendasi peil banjir (Bila dibutuhkan Untuk memastikan konektivitas yang baik antara drainase Bangunan Gedung terhadap drainase lingkungan/ perkotaan.)
  4. 4. Data Struktur ? Perhitungan Teknis sederhana dan Gambar Rencana Fondasi, Basemen Kolom, Balok, pelat lantai dan Rangka Atap, Penutup dan komponen gedung lainnya (1. dalam hal bangunan gedung lebih dari 1 lantai maka dilengkapi gambar rencana tangga dan gambar rencana plat lantai. 2. Gambar dinding geser (bila ada) 3. Gambar basemen (bila ada) ? Gambar Detail Struktur ? Spesifikasi Teknis meliputi spesifikasi umum dan spesifikasi khusus (Jenis, tipe, dan karakteristik) (Spesifikasi yang dimaksud antara lain)
  5. 5. Data Teknis Mekanikal, Elektrikal, dan Plambing ? Perhitungan teknis dan Gambar rencana detail sistem Transportasi dalam gedung (Vertikal dan/atau Horizontal) (bila disyaratkan) ? Perhitungan tingkat kebisingan dan getaran yang berdampak pada lingkungan sekitar termasuk gambar detail ? Gambar rencana teknis sistem jaringan listrik yang terdiri dari gambar sumber, jaringan, dan pencahayaan umum (general lighting), pencahayaan khusus (special lighting) dan energi (bila disyaratkan) ? Perhitungan Teknis dan Gambar rencana detail system Proteksi Petir (bila disyaratkan) ? Perhitungan Teknis dan Gambar rencana detail sistem Komunikasi Internal & External, sistem data (IT) (bila disyaratkan) ? Perhitungan teknis dan gambar rencana detail sistem tata suara/tata suara evakuasi (bila disyaratkan) ? Perhitungan teknis dan gambar rencana detail sistem sistem kontrol otomatisasi (Building automation system) (bila disyaratkan) ? Perhitungan teknis dan gambar rencana detail sistem keamanan (security system) dan kontrol akses (access control) (bila disyaratkan) ? Perhitungan Teknis dan Gambar Rencana detail Sistem Sanitasi Plambing Yang Terdiri Pengelolaan Air Bersih, Air Limbah, Air Hujan, Drainase, Persampahan, dan sistem pengelolaan limbah B3 (Khusus untuk sistem pengelolaan B3, bila disyaratkan.) ? Perhitungan Teknis dan Gambar Rencana detail Sistem Proteksi Kebakaran (fire alarm, dan APAR) yang disesuaikan dengan tingkat resiko kebakaran. (Khusus untuk fire alarm, bila disyaratkan) ? Perhitungan Teknis dan Gambar rencana detail sistem Penghawaan/Ventilasi alami dan buatan. tata udara gedung. (bila disyaratkan) ? Perhitungan teknis dan gambar rencana detail sistem gondola. (bila disyaratkan) ? Perhitungan teknis dan gambar rencana detail gas medis dan gas bakar. (bila disyaratkan) ? Perhitungan teknis dan gambar rencana detail sistem informasi manajemen antara lain rumah sakit; dan lainnya. (bila disyaratkan) ? Perhitungan teknis dan gambar rencana detail pneumatic tube. (bila disyaratkan) ? Spesifikasi Teknis (Jenis, tipe, dan karakteristik material/bahan yang digunakan secara lebih detail dan menyeluruh untuk komponen mekanikal, elektrikal, dan plambing)

1. Upload berkas persyaratan pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) ==> Akun Pemohon
2. 1 Hari Kerja : Memeriksa kelengkapan dokumen dan memverifikasi di aplikasi SIMBG. Jika tidak memenuhi syarat/tidak lengkap, berkas diverifikasi ulang  
3. 1 Hari Kerja : Penunjukan TPA/TPT dan Penjadwalan konsultasi di aplikasi SIMBG 
4. 3- 25 Hari kerja:  Melaksanakan konsultasi dan Pemeriksaan dokumen teknis arsitektur/struktur/mekanikal elektrikal perpipaan. Jika belum memenuhi standar teknis, dokumen dikembalikan untuk dilengkapi/diperbaiki.
5.  1 Hari Kerja : Menerima Berita Acara Hasil Konsultasi, melakukan perhitungan teknis retribusi dan menguploadnya di aplikasi SIMBG
6. 1 Hari Kerja : Menerbitkan Surat Pemenuhan Standar Teknis dan Menetapkan Retribusi (Surat Ketetapan Retribusi Daerah(SKRD)

Nilai Retribusi (Nr)     : LLt x (Ilo x SHST) x It x Ibg

LLt          : Σ (LLi +LBi)

It             : If x Σ (bp x lp) x Fm


Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

1.Sosial Media (Instagram) Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang;
2.Melalui WA (pesan singkat) 081213027102
3.Onsite ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang. 4.Email : pbgdtrbkab.tangerang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Bangunan Gedung"