No. SK: 13/POL.PP-SET/2022
Jangka waktu penyelesaian tergantung lamanya unjuk rasa maupun kerusuhan massa berlangsung. Jika, unjuk rasa berlanjut sampai hari berikutnya maka jangka waktu pun akan bertambah
Tidak dipungut biaya
Pengamanan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa
Pengadauan dapat dilakukan secara online pada media online Satuan Polisi Pamong Praja, SIPATEN, dan WA 081349612946
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store