2 Jam
Tidak dipungut biaya
Saran dan Masukan
1. Pelapor melakukan pengaduan kepada Mediator
2. Staf melakukan pencatatan laporan pengaduan
3. Pelapor melakukan konsultasi dibidang mediator
4. Menarik kesimpulan dari hasil pengelolaan kasus :
a. Penyelesaian permasalahan selesai ditahap pengelolaan kasus
b. Memerlukan penanganan lanjutan oleh tenaga profesional atau tenaga ahli
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store