Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Umum

No. SK: 440/A.I/17/2024

  1. Kartu Identitas/KTP/KK

  1. Pasien di skrining oleh petugas meja informasi
  2. Pasien ambil nomor antrian online
  3. Pasien menunggu panggilan petugas menuju pendaftaran
  4. Dari pendaftaran pasien menunggu panggilan petugas ruang pemeriksaan kesehatan umum
  5. Pasien mendapatkan pelayanan kesehatan umum
  6. Jika rawat jalan pasien mendapatkan resep untuk mengambil obat ke ruang farmasi
  7. Jika memerlukan rujukan maka pasien akan diberikan rekomendasi rujukan dan kembali menuju ruang pendaftaran

Bisa lebih lama jika terjadi gangguan jaringan internet dan pemadaman listrik

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rawat Jalan,Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Sakit,Rujukan

a. Telepon   : 081265055658 (Santhy Trialina Hutabarat, SKM)

b. Facebook : Puskesmas Tandang Buhit

c. Instagram : puskesmastandangbuhitbalige


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store