Pelayanan Laboratorium

No. SK: 092/PKM-LS/SK/I/2023

  1. Formulir Pemeriksaan Laboratorium dari unit layanan terkait

  1. Petugas menerima formulir permintaan laboratorium yang dibawa pasien dari unit terkait
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien dan pemeriksaan laboratorium yang diminta dengan yang ada di formulir permintaan, apabila tidak ditemukan ketidak sesuaian antara identitas pasien dan pemeriksaan laboratorium yang diminta dengan formulir, petugas akan menyampaikan ke unit pengirim dan mengirimkan kembali formulir untuk diperbaiki
  4. Petugas menjelaskan kepada pasien tentang prosedur pemeriksaan laboratorium yang akan dilakukan, biaya serta waktu pemeriksaan
  5. Petugas meminta persetujuan pasien dengan menandatangani surat persetujuan tindakan / informent consent
  6. Petugas mempersiapakan alat dan bahan yang diperlukan untuk pengambilan spesimen sesuai permintaan pemeriksaan
  7. Petugas melakukan pengambilan spesimen yang diperlukan sesuai permintaan pemeriksaan
  8. Petugas mencatat data pasien pada register laboratorium dan menyampaikan ke pasien untuk menyelesaikan admistrasi pembayaran di kasir pasien umum
  9. Petugas meminta pasien untuk menunggu hasil
  10. Petugas melakukan pemeriksaan spesimen
  11. .Petugas mengisi hasil pemeriksaan di formulir hasil pemeriksaan
  12. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien

Hemoglobin Sahli

Golongan Darah

10 – 15 Menit

30 Menit

KIMIA KLINIK

Gula Darah Sewaktu

Gula Darah Puasa

Asam Urat

Cholestrol

5 – 10 Menit

5 – 10 Menit

5 – 10 Menit

5 – 10 Menit

URINALISA

Urine Lengkap

Albumin

Reduksi

Palano Tes

30 Menit

5 Menit

5 Menit

10 Menit


Urine Lengkap

Albumin

Reduksi

Palano Tes

30 Menit

5 Menit

5 Menit

10 Menit

MIKROBIOLOGI DAN PARASITOLOGI

Malaria

BTA Sputum

1 Hari

3 Hari

IMUNOSEROLOGI

HBsAg

HIV

Sypilis

DBD NS1, IgG dan IgM

Widal

1 Jam

1 Jam

1 Jam

1 Jam

1 Jam


Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun

               2023 Tentang Pajak Daerah Dan Struktur Tarif  

               Retribusi Jasa Umum

Gratis : JKN/BPJS Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023


Hematologi, .Kimia klinik,.Urinalisa,Mikrobiologi dan Parasitologi.Imunoserologi

 Kotak Pengaduan/Saran

 Telp/WA : 0823-3706-5585

 Email : pkmlisu@gmail.com

 Facebook : Puskesmas Lisu

 Instagram : @pkmlisu_barru

Aduan Langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"