No. SK: 188/13/415.24/2024
1 (satu) hari Kerja
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2023, meliputi :
a. Water Slide tarif perorang Rp. 10.000,-
b. Kolam Renang Dewasa tarif perorang Rp. 7.000,-
c. Kolam Renang Anak-anak tarif perorang Rp. 5.000,-
d. Wisata Pulau tarif perhari Rp. 800.000,-
e. Bale Apung tarif perhari Rp. 300.000,-
Pemanfaatan Kegiatan Komersil dilahan area parkir Tirta Wisata tarif per M2/hari Rp. 2.000,-
jasa pelayanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store