No. SK: 038/000.8.3.2/605/VI-2024
7 Jam 30 Menit/ 1 hari kerja
apabila persyaratan lengkap dan Lurah yang menanda tangani ada di tempat
Tidak dipungut biaya
Surat Pernyataan Penguasaan Hak Waris (Apabila belum ada Bukti Kepemilikan berupa Sertifikat atau Surat Tanah)
Kantor camat siantar martoba menyediakan kotak saran dan petugas piket untuk menerima pengaduan pelayanan masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store