No. SK: 6 Tahun 2019
1. Informasi yang jawabannya terdapat di aplikasi bank data dan situs web Ombudsman Republik Indonesia dapat diberikan saat itu juga;
2. Informasi yang tidak tersedia dalam bank data maupun situs web akan di proses dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan informasi secara tertulis, dan dapat diperpanjang 7 (tujuh) hari kerja dengan surat pemberitahuan apabila dipersiapkan informasi yang dibutuhkan.
Tidak dipungut biaya
Informasi yang terkait ruang lingkup tugas dan fungsi di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
1. Datang/ hadir ke PPID Ombudsman
2. E-mail
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan
Kepala Biro Administrasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi