Layanan Pengiriman Produk Pengadilan

No. SK: 83/KPTA.W30-A/SK.HK1.2.5/V/2024

  1. Surat Pengantar
  2. Salinan Putusan/Penetapan
  3. Bundel A Pengadilan Agama Pengaju

Jangka waktu dihitung mulai dari berkas diterima Petugas PTSP sampai Produk Siap dikirim ke Pengadilan Agama Pengaju yakni selama 1 hari


Biaya ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku


Salinan Putusan

  1. Nomor Telpon Pengaduan : 085183043724
  2. Aplikasi SIWAS MA RI https://siwas.mahkamahagung.go.id/
  3. Surat elektronik pengaduan www.laporpta.bali.go.id
  4. Masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan Pengadilan Tinggi Agama Bali dapat melakukan pengaduan melalui meja pengaduan yang telah disediakan (No. Telpon Informasi : 085183055125) serta email pengaduan atau memberikan saran dan masukan melalui kotak saran yang tersedia.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store