No. SK: 83/KPTA.W30-A/SK.HK1.2.5/V/2024
Jangka waktu dihitung mulai dari berkas diterima Petugas PTSP sampai Produk Siap dikirim ke Pengadilan Agama Pengaju yakni selama 1 hari
Biaya ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku
Salinan Putusan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store