Pendataan Dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Komunitas Terpencil Yang Tempat Tinggalnya Menetap

No. SK: 36/KPTS/XI/2023

  1. Dilaksanakan dengan mendatangi tempat komunitas terpencil bermukim

  1. Petugas melakukan pencegekan biomentrik untuk memastikan data yang bersangkutan dalam Basis data kependudukan.
  2. Bagi penduduk yang sudah tercantum dalam basis data kependudukan, mengisi/ diisikan dalam formulir FR-1, 02
  3. Bagi penduduk yang belum tercantum dalam basis data kependudukan, mengisi /disikan Formulir F-1 01 sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  4. Bagi penduduk sebagaimana dimaksud dalam angka 2 dan 3 yang belum melakukan perekemanan biomitrik namun sudah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah dilakukan perekaman biometrik
  5. Hasil Pendataan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 diterbitkan dokumen kependudukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  6. Hasil Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan sebagiamana dimaksud dalam angka 5 dan 6 direkap ke dalam formulir rekapitulasi pendataan penduduk rentan Administrasi Kependudukan

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen Kependudukan

1. LANGSUNG: 

 Penduduk datang langsung ke UPT Disdukcapil di Kecamatan Bandar Laksamana 

 2. TIDAK LANGSUNG 

 a. Sarana pengaduan yang disediakan : Melalui telepon Melalui kotak saran Melalui surat 

 b. Prosedur/mekanisme pengaduan : Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan dilengkapi dengan identitas dan kontak person pelapor UPT melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan atas tindak lanjut pengaduan 

 c. Petugas Pelayanan Pengaduan :

 ASIH AMALIA, S.I.Kom Jabatan Admin. HP/WA 085264027900

 YUSNAINI, A.Md jabatan Admin. HP/WA 085263372593

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendataan Dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Komunitas Terpencil Yang Tempat Tinggalnya Menetap"