No. SK: 36/KPTS/XI/2023
14 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Dokumen Kependudukan
1. LANGSUNG:
Penduduk datang langsung ke UPT Disdukcapil di Kecamatan Bandar Laksamana
2. TIDAK LANGSUNG
a. Sarana pengaduan yang disediakan : Melalui telepon Melalui kotak saran Melalui surat
b. Prosedur/mekanisme pengaduan : Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan dilengkapi dengan identitas dan kontak person pelapor UPT melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan atas tindak lanjut pengaduan
c. Petugas Pelayanan Pengaduan :
ASIH AMALIA, S.I.Kom Jabatan Admin. HP/WA 085264027900
YUSNAINI, A.Md jabatan Admin. HP/WA 085263372593
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store