Klinik Sanitasi

No. SK: 188.4/7.1/SK.ADMEN/423.104.03/2023

  1. Mendaftar di loket dengan membawa kartu identitas (KTP, KK, KIS) atau kartu berobat.

  1. Pasien datang mendaftar di loket serta melengkapi administrasi sesuai dengan jenis kunjungan. Pasien antri di ruang tunggu unit pelayanan Pasien mendapat pelayanan Pemeriksaan Umum/ Lansia/ KIA. Pasien yang didiagnosa penyakit yang berbasis lingkungan akan dirujuk ke Klinik Sanitasi. Pasien mendapat Pelayanan di Klinik Sanitasi. Pasien mengambil obat di Apotik (bila ada). Pasien pulang.

10 - 15 Menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi masalah penyakit berbasis lingkungan

1.       Kotak Saran

2.       Telepon/ SMS nomer : (0343) 424481/ 085784008722

3.       WA nomer : 085784008722

4.       Email : karangketugpuskesmas@gmail.com

5.       Facebook / Youtube : Puskesmas Karangketug

6.       Instagram : puskesmaskarangketug

7.       Website pkmkarangketug.pasuruankota.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Konsultasi Online melalui WA dan Mobile JKN

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Sanitasi"