Surat Keterangan Hilang

No. SK: 036/000.8.3.3/0043/VII-2024

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Surat Pernyataan yang bersangkutan diketahui oleh RT/RW atau Kepling
  4. Foto Copy Dokumen yang hilang
  5. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan

  1. Menerima Berkas/Dokumen Pemohon
  2. Memeriksa Kelengkapan berkaspenerbitan Surat Keterangan Kematian, apabila berkas tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon
  3. Mengetik draft surat keterangan hilang
  4. Memeriksa dan memberi paraf pada surat keterangan hilang
  5. Menandatangani surat keterangan hilang
  6. Menomori, stempel dan mengarsipkan Surat Keterangan hilang
  7. Surat Keterangan hilang diserahkan kepada Pemohon

7 Jam 30 Menit/ 1 hari kerja apabila persyaratan lengkap dan Lurah yang menanda tangani ada di tempat

gratis

Surat Keterangan Hilang

karo1838@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Hilang"