Pasang Baru

  1. FOTOCOPY KTP
  2. ALAMAT TERPASANG
  3. NOMOR HANDPHONE

- PENDAFTARAN

-SURVEY

-PEMASANGAN

BIAYA PASANG BARU RP 900.000,-

PASANG BARU NON PAKET & PASANG BARU PAKET

BISA MENGHUBUNGI CALL CENTER

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pasang Baru"