2. Pelayanan Rekomendasi Penduduk Datang dan Pindah

No. SK: KC.AB.19.b/SK/XII/2023

  1. 1. Surat Pengantar dari Desa berupa Permohonan Surat Pindah Antar Kecamatan dan Desa yang ditandatangani Kepala Desa
  2. 2. KTP dan KK Asli

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Permohonan Surat Pindah Antar Kecamatan dan Desa

Wa Pengaduan :081 338 563 264

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store