Layanan Media Center

No. SK: 344/DISKOMINFO-A.500.12.11.3/2024

  • Layanan Media Center
    1. Data Jumlah Media
    2. Adanya perintah pimpinan konsperensi press Atas Informasi Bertendensi Negatif
    3. Adanya ruangan sarana komunikasi ke media dan ruangan konperensi pres

  • Layanan Media Center
    1. Layanan Media Center

1 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

1.Pengambilan bahan photo dan dokumentasi kegiatan Pemerintah Daerah; 2.Peliputan bahan berita kegiatan Pemerintah Daerah; 3. Pemberitaan/publikasi kegiatan pemerintah daerah di media

Pelayanan pengaduan dapat dilakukan :

- Datang langsung ke Dinas Kominfo Ketapang

- Telepon (0534)-30696338

- Fax (0534)-3069638

Radio Kabupaten Ketapang

Media Sosial Dinas Kominfo Kab.Ketapanng

e-mail: diskominfo@ketapangkab.go.id

website www.lapor.go.id

SMS melalui nomor 1708

twitter @lapor1708

aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

diskominfo@ketapangkab.go.id