Pelayanan gizi

No. SK: 188/ 004 /423.104.08/2024

  • Persyaratan Pelayanan GIZI
    1. Pasien atau keluarga pasien membawa surat pengantar dari ruang pelayanan lainnya untuk dilakukan pemeriksaan dan konsultasi gizi

1. Anamnesis : 5 menit 

2. KIE Gizi : 10 menit

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan Gizi 2. Leaflet 3. PMT (Pemberian Makanan Tambahan) bayi balita gizi kurang dan ibu hamil KEK

1. Pengguna/Pasien dapat menyampaikan pengaduan melalui media: 

 a. Telepon : (0343) 411284 

 b. SMS/WA : 083853255007 

 c. Media Sosial : 

 Fb : UPT Puskesmas Kebonagung 

 Ig : pkmkebonagungkotapasuruan 

 Website : pkmkebonagung.pasuruankota.go.id 

 d. Kotak Saran 

 e. Temu Muka 

 2. Petugas mencatat semua pengaduan 

 3. Pengaduan akan di bahas oleh Tim Penyampaian dan Penanganan Keluhan Pelanggan dan di laporkan kepada Tim Mutu 

 4. Jawaban semua pengaduan akan disampaikan melalui: 

 a. Papan Informasi Puskesmas 

 b. Menghubungi yang bersangkutan secara langsung 

 c. Penyampaian secara langsung kepada yang bersangkutan 

 5. Pengaduan akan di tindak lanjuti dalam waktu tidak lebih dari 3x24 jam

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan gizi"