Forum Konsultasi Publik

No. SK: 518/756/DISPERINDAG

  1. Telah selesai melaksanakan pembangunan saran dan prasarana industri
  2. Memiliki akun SIINAS
  3. SK pengecualian di kawasan industri
  4. Melengkapi data industri
  5. Izin lokasi efektif
  6. Izin lingkungan efektif

  1. 1. Pemohon mengajukan melalui SIINAS 2. PMA diverifikasi oleh Kementrian Perindustrian 3. PMDN diverifikasi oleh Pemerintah Daerah/Dinas Perindustrian setempat 4. Verifikasi lapangan dan verifikasi dokumen 5. Bila verifikasi selesai, dikeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 6. BAP dikirim ke OSS 7. Izin Usaha Industri berlaku efektif

Jenis pelayanan Forum Konsultasi Publik yang ruang lingkupnya terdiri dari layanan yanng tersedia di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar

Tidak dipungut biaya

Layanan SIINAS

Pro Denpasar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Forum Konsultasi Publik"