Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian

No. SK: 188/24/415.56/2024

  1. Surat Permohonan / surat Pengantar dari desa
  2. Foto Copy KTP
  3. Pas Foto Terbaru Ukuran 4x6 4 Lembar

  1. Pemohon membawa surat permohonan / Surat Pengantar dari desa
  2. Pemohon menyerahkan surat pengantar kepada petugas untuk diperiksa
  3. Permohonan rekomendasi di catat dalam buku register
  4. Pemohon menunggu penandatanganan surat permohonan kepada Camat / Pejabat yang berwenang ( Sekcam dan Kasi )
  5. Pemohon menerima Surat permohonan yang telah rekomendasi

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian

kec.kesamben123@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-