Pelayanan Mtbs

No. SK: 440/205/SK/423.104.07/2024

  • Pelayanan MTBS
    1. Membawa fotocopy kartu keluarga

  1. Melakukan anamnesa dengan keluarga yang mengantar bayi / balita yang sakit
  2. Melakukan pemeriksaan berat badan, tinggi badan, lingkar perut, pemeriksaan fisik
  3. Melakukan penilaian
  4. Menentukan klasifikasi penyakit
  5. Melakukan pemeriksaan laboratorium (jika diperlukan)
  6. Melakukan tindakan / pengobatan / konsultasi medis (jika diperlukan)
  7. Mempersilahkan pasien menuju ruang obat

Tidak dipungut biaya

Pelayanan MTBS

Petugas        : Loket Pengaduan 

SMS Center  : 0857-0836-9553
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

digis.pasuruankota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Mtbs"