Pelayanan Kamar Bersalin

No. SK: 092/PKM-LS/SK/I/2023

  1. Kartu Identitas : KTP, KK, Kartu Berobat
  2. Kartu Jaminan Kesehatan: BPJS, KIS
  3. Buku KIA

  1. 1.Petugas Menerima Pasien
  2. Petugas melaksanakan identifikasi pasien
  3. 3.Petugas melaksanakan anamnesa
  4. 4.Petugas melaksanakan pemeriksaan
  5. Petugas membuat laporan

5 Menit

Pasien umum: Sesuai peraturan daerah kabupaten barru Nomor 3 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah

          Pasien JKN/BPJS : Gratis


Pelayanan persalinan di kamar bersalin

Kotak Pengaduan/Saran

 Telp/WA : 0823-3706-5585

 Email : pkmlisu@gmail.com

 Facebook : Puskesmas Lisu

Instagram : @pkmlisu_barru

Aduan Langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kamar Bersalin"