Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu

No. SK: 188/24/415.56/2024

  1. Surat Permohonan / Register Surat dari Desa
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy Kartu Keluarga

  1. Pemohon membawa surat permohonan/ surat pengantar dari desa
  2. Pemohon menyampaikan berkas kepada petugas
  3. Pemohon menunggu Penandatanganan surat permohonan dari Camat/Pejabat yang berwenang(Sekcam dan Kasi )
  4. Pemohon menerima berkas Surat Permohonan yang telah direkomendasi untuk di bawah ke Dinas terkait

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu

kec.kesamben123@gmail.com

LAPOR SP4N : lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-