Pelayanan kia/kb/imunisasi

No. SK: 440/205/SK/423.104.07/2024

  • Pelayanan kia/kb/imunisasi
    1. Membawa fotocopy kartu keluarga

  1. Pemanggilan pasien dan melakukan anamnesa
  2. Melakukan pengukuran TTV, BBTB, LILA (ibu hamil), LP (anak)
  3. Melakukan pemeriksaan
  4. Menegakkan diagnosa
  5. Melakukan imunisasi (jika pasien imunisasi)
  6. Mencatat resep dan laboratorium (jika perlu)
  7. KIE pasien untuk pemeriksaan terpadu (pemeriksaan: umum, laboratorium, gigi, gizi, farmasi)
  8. Meminta kembali ke KIA (jika hasil laboratorium selesai)
  9. Melakukan rujukan (jika diperlukan)
  10. KIE

Menyesuaikan Perda yang berlaku

Pelayanan KIA/KB/IMUNISASI

Petugas        : Loket Pengaduan 

SMS Center  : 0857-0836-9553
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

digis.pasuruankota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kia/kb/imunisasi"