Ruang Nifas

No. SK: 092/PKM-LS/SK/I/2023

  1. Pasien Umum Foto copy KTP/KK
  2. Pasien BPJS, Foto Copy KK/KTP dan BPJS
  3. Pasien Tidak Mampu dan tidak mempunyai kepesertaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa Dan Diketahui Camat

  1. Pasien menuju keruang nifas
  2. Petugas melakukan anamnese kepada pasien
  3. Petugas melakukan pemeriksaan secara cermat dan tepat
  4. Petugas mencatat hasil Anamnese dan hasi
  5. pemeriksaan ke dalam buku laporan dan Rekam Medik pasien
  6. Petugas melakukan pemantauan pasien nifas
  7. Persiapan pasien pulang Penyelesaian Administrasi

Tidak Terbatas (sesuai dengan Kasus)


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Nifas Fisiologis

Kotak Pengaduan/Saran

Telp/WA : 0823-3706-5585

Email : pkmlisu@gmail.com

Facebook : Puskesmas Lisu

Instagram : @pkmlisu_barru

Aduan Langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Nifas"