Konsultasi Permasalahan non penyedia (Organisasi Perangkat Daerah) dalam penggunaan aplikasi SPSE

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan tertulis
  2. pengguna layanan datang langsung ke biro pengadaan barang dan jasa , kemudian berkonsultasi terkait teknis permasalah

  1. pengguna datang membawa persyaratan pelayanan
  2. pengguna mengisi buku tamu LPSE
  3. pengguna menjelaskan maksud dan tujuan di meja helpdesk
  4. oleh petugas helpdesk akan di klasifikan sesuai tujuan permasalahan

waktu penyelesaian bisa diselesaikan sesuai kebutuhan,. hal ini berdasarkan kepada kemampuan SDM dalam melakukan permasalahan .

Tidak dipungut biaya

terselesaikan permasalahan SPSE

SDM yang terkait dengan permasalahan pengaduan terkait aplikasi SPSE mendengarkan permasalahan yang pengadu, kemudian membantu menyelesaikan permsalahan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Permasalahan non penyedia (Organisasi Perangkat Daerah) dalam penggunaan aplikasi SPSE"