Pelayanan KIA

  1. Melakukan Registrasi di Loket Pendaftaran atau membawa rujukn internal dari unit layanan terkait
  2. Buku Pink KIA bagi ibu hamil/ nifas
  3. Tersedianya Buku Rekam Medis

  1. Pasien menunggu panggilan sesuai nomor antrean dari buku rekam medis yang tersedia
  2. Pasien dilakukan identifikasi, anamnesa, pemeriksaan fisik ibu, pemeriksaan janin/ bayi dalam kandungan
  3. Pasien menerima rujukan internal untuk pasien yang memerlukan layanan terpadu
  4. Pasien ke ruang tujuan rujukan internal dan menyerahakan formulir rujukan internal dan buku rekam medis yang sudah diisi lengkap
  5. Pasien menerima rujukan eksternal yang diperlukan atas indikasi
  6. Pasien menerima terapi pengobatan dan tindakan serta penyuluhan sesuai hasil pemeriksaan pasien
  7. Pasien menerima resep obat bila pasien mendapat obat dan mengambil di ruang farmasi

  1. ANC Terpadu 60 Menit
  2. ANC Lanjutan 15 Menit
  3. Kesehatan Reproduksi dan Ibu Nifas 20 - 30 menit tergantung kasus
  4. IVA/Papsmear 30 menit

Umum : Sesuai Peraturan Bupati Jombang Nomor 35 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan BLUD Puskesmas

JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017

Pemeriksaan Kesehatan ibu hamil, Pemeriksaan kesehatan ibu nifas, Pelayanan kesehatan reproduksi Termasuk IVA/Papsmear

  1. Kotak Saran
  2. Petugas di Meja Informasi
  3. Email : puskesmas.mojoagung@gmail.com
  4. Telpon : (0321) 495048
  5. WA : 085606647775
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA"