Standar Pelayanan Surat Keterangan Domisili Perusahaan/Bangunan

No. SK: 7/BANHUL-I/TAHUN 2024

  1. Pemohon membawa berkas atau surat keterangan Domisili Perusahaan/Bangunan;
  2. Fotocopy kartu keluarga (KK) Pemohon;
  3. Fotocopy KTP-el Pemohon;
  4. Fotocopy surat izin tempat usaha
  5. Fotocopy surat izin mendirikan bangunan (IMB).

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Perusahaan/ Bangunan

1. Pengaduan Non Elektronik

2. Pengaduan Elektronik



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Keterangan Domisili Perusahaan/Bangunan"