Kefarmasian

No. SK: 011/I/2024

  • Kefarmasian
    1. Pasien tidak dapat diwakilkan
    2. Pasien telah meyelesaikan proses pendaftaran
    3. Pasien membawa resep dari unit pelayanan sebelumnya

  • Kefarmasian
    1. Pasien menyerahkan resep di ruang apotek
    2. Pasien menunggu obat disiapkan oleh petugas apotek
    3. Pasien akan diberikan obat dan dijelaskan tentang obat dan cara penggunaannya

Peserta JKN KIS/BPJS : Gratis

Pasien Umum : Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Retribusi Daerah yang berlaku

Kefarmasian

·        UPT Puskesmas Palakka, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru

·        Email uptpuskesmaspalakkabarru@gmail.com

·        Kotak saran

Akun Media Sosial : FB @Puskesmas Palakka ; Instagram @uptpuskesmasPalakka
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kefarmasian"