Standar Pelayanan Surat Rekomendasi Permohonan Bantuan Dana Sarana Sosial Dan Peribadatan

No. SK: 7/BANHUL-I/TAHUN 2024

  1. Pemohon membawa proposal permohonan bantuan dana sarana sosial dan peribadatan;
  2. Surat Rekomendasi dari Tim Pelaksana Rumah Ibadah
  3. Surat Rekomendasi dari Kepala Desa
  4. Fotocopy kartu keluarga (KK) Pemohon;
  5. Fotocopy KTP-el Pemohon;

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi permohonan bantuan dana sarana sosial dan peribadatan.

1. Pengaduan Non Elektronik

2. Pengaduan Elektronik



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Rekomendasi Permohonan Bantuan Dana Sarana Sosial Dan Peribadatan"