No. SK: 01.b/DINSOS.P3A/53.17/SK/I/2023
Batas waktu di shelter/rumah singgah
maksimal 2 (dua) minggu
Tidak dipungut biaya
Perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di shelter/rumah singgah Laporan / data Korban dirumah aman
Kontak Person (081225766665
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store